Nama : Farhana N.U
Kelas : 4C
Mata Kuliah : Tata Ruang
Pertanyaan!
1. Apa yang kamu ketahui tentang masyarakat, serta faktor apa yang mendorong manusia yang hidup berkelompok? dan mengapa manusia harus memenuhi kenutuhan jasmani dan rohaninya?
2. Apa yang kamu ketahui tentang nilai dan moral, ketaatan hukum dan civil society? Serta mengapa manusia harus bernilai dan bermoral dalam kehidupannya?
3. Apa yang kamu ketahui tentang modernisasi dan syarat2nya dan ciri-cirinya? serta sebutkan dampak positif dan negatifnya?
Jawaban!
1. Pengertian masyarakat.
üMenurut saya masyarakat adalah sekumpulan individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut yang hidup bersama dan saling berinteraksi. Istilah masyarakat berasal dari bahasa Arab dengan kata "syaraka". Syaraka, yang artinya ikut serta (berpartisipasi). Sedangkan dalam bahasa Inggris, masyarakat disebut dengan "society" yang pengertiannya adalah interaksi sosial, perubahan sosial, dan rasa kebersamaan.
ü Faktor-faktor yang mendorong manusia untuk hidup berkelompok atau bersama dengan orang lain.
yaitu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, mempertahankan diri, meneruskan generasi atau keturunan, hidup bersama. Manusia punya naluri regariousness, yaitu naluri untuk selalu hidup berkelompok atau bersama dengan orang lain. Sebagai makhluk sosial, manusia punya kecenderungan untuk bekerja sama dengan orang lain.
ü Mengapa manusia harus memenuhi kebutuhan jasmani dan rohaninya.
Manusia pasti memiliki banyak kebutuhan, keinginan manusia terhadap barang atau jasa yang dapat memberikan kepuasan jasmani maupun kebutuhan rohani dalam rangka menyejahterakan hidupnya. Kebutuhan tersebut akan terus berkembang seiring bertambahnya usia dan pengetahuan manusia. Antara manusia satu dan manusia yang lain memiliki kebutuhan yang berbeda.
Kebutuhan jasmani dan rohani . Karena Kebutuhan jasmani adalah kebutuhan yang diperlukan untuk pemenuhan fisik/jasmani yang sifatnya kebendaan. Contoh: makanan, pakaian, olahraga, dan istirahat. Sedangkan Kebutuhan rohani adalah kebutuhan yang diperlukan untuk pemenuhan jiwa atau rohani. Kebutuhan ini sifatnya relatif karena tergantung pada pribadi seseorang yang membutuhkan. Contoh: beribadah, rekreasi, kesenian, dan hiburan.
2. Pengertian nilai dan moral, ketaatan hukum dan civil society
ü Nilai Merupakan prinsip umum tingkah laku abstrak yang ada dalam pikiran anggota-anggota kelompok yang merupakan komitmen yang positif dan standar untuk mempertimbangkan tindakan dan tujuan tertentu. Fungsi nilai adalah sebagai pedoman, pendorong tingkah laku manusia dalam hidup.
ü Moral, Moral adalah prinsip baik-buruk yang ada dan melekat dalam diri individu/seseorang. Walaupun moral itu berada dalam diri individu, tetapi moral berada dalam suatu sistem yang berwujut aturan. Moral dan moralitas memiliki sedikit perbedaan, karena moral adalah prinsip baik-buruk sedangkan moralitas merupakan kualitas pertimbangan baik-buruk. Dengan demikian, hakekat dan makna moralitas bisa dilihat dari cara individu yang memiliki moral dalam mematuhi maupun menjalankan aturan.
ü Ketaatan hukum, tidaklah lepas dari kesadaran hukum, dan kesadaran hukum yang baik adalah ketaatan hukum, dan ketidaksadaran hukum yang baik adalah ketidaktaatan. Ketaatan hukum merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dan apabila tidak dilaksanakan akan timbul sanksi, tidaklah demikian dengan ketaatan sosial, ketaatan sosial manakala tidak dilaksanakan atau dilakukan maka sanksi-sanksi sosial yang berlaku pada masyarakat inilah yang menjadi penghakim. Tidaklah berlebihan bila ketaatan didalam hukum cenderung dipaksakan.
ü Civil society, Salah satu unsur hakekat pemberdayaan masyarakat adalah adanya civil society yang kuat, mandiri dan beradab. Civil society ini merupakan masyarakat madani yang memiliki peradaban yang maju. Sistem sosial yang diterapkan berasaskan moral sehingga menjamin keseimbangan antara kebebasan individu maupun kelompok sehingga mencegah terjadinya pertentangan sehingga masyarakat menjadi stabil. Jadi dapat dikatakan bahwa masyarakat madani menggambarkan masyarakat yang beradab yang mengacu pada nilai-nilai kebajikan dengan mengkaitkan dengan interaksi sosial dalam kehidupan masyarakat.
Mengapa manusia harus bernilai dan bermoral dalam kehidupannya.
Karena nilai dan moral memiliki keterkaitan dan hubungan yang saling berkaitan. Keterkaitan tersebut dapat dilihat bahawa ketika kita melakukan sesuatu yang bermoral maka kita telah melukan juga sesuatu yang bernilai. Dengan kata lain bahwa nilai memberiakan acuan atau pedoaman agar kita melakukan suatu perbuatan yang dianggap baik. Nilai moral adalah nilai atau hasil perbuatan yang baik (seperti:ketertiban, kesejahteraan, kesehatan), sedangkan norma moral adalah norma yang berisi bagaiamana cara berbuat baik (seperti:pemberitahuan, peraturan, petunjuk, arahan. Sehingga bermoral artinya mempunyai kebiasaan berbuat baik atau terbiasa berbuat baik. Sedangkan berniali artinya perbuatan yang menunjukan sesuatu yang berkualitas adri perbuatan kita. Berkualitas artinya member pengaruh yang baik kepada orang lain.
3. Pengertian modernisasi, syarat-syarat dan ciri-cirinya.
ü Modernisasi, yaitu Perubahan-perubahan masyarakat yang bergerak dari kedaan tradisional atau dari masyarakat pra modern menuju masyarakat modern.
ü Syarat-syaratnya, cara berpikir ilmiah, sentralisasi wewenang yang tidak mengutamakan kepentingan pribadi / golongan, penciptaan iklim yang mendukung modernisasi, sistem pengumpulan data yang baik dan teratur, sistem administrasi negara yang baik.
ü Ciri-cirinya, adanya konsentrasi tenaga kerja dipusat urban / kota-kota besar, pengorganisasian pekerjaan yang ditentukan berdasarkan efektivitas dan keuntungan, muncul antagonisme terpendam antara majikan dan buruh, terjadi ketimpangan dan ketidakadilan sosial, sistem ekonomi berdasarkan usaha bebas dan terbuka, Tidak menyerah atau tidak pasrah terhadap nasib yang sudah digariskan, Percaya pada kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi di dalam peningkatan kesejahteraan umat manusia, Menyadari dan menghormati hak-hak, kewajiban- kewajiban, serta kehormatan pihak lain.
Dampak positif dan negatif modernisasi.
ü Dampak positif, Peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek), Tidak ada batasan antar negara, Pengembangan yang terus berkembang di indonesia, Perubahan tata nilai dan sikap, Tingkat kehidupan yang lebih baik, Meningkatkan Kesadaran Politik dan Demokrasi, Kemajuan di Bidang Transportasi, Kemajuan di Bidang Industri.
ü Dampak negatif, memiliki sikap individualisme, perilaku menyimpang, memanfaatkan media untuk hal yang negatif, anak muda banyak menggunakan media untuk berfoya-foya, gaya hidup kebarat baratan , kesenjangan sosial